--> Skip to main content

Mengenal Pengawas UNBK Beserta Tugas Terbarunya

Mengenal Pengawas UNBK Beserta Tugas Terbarunya
Apa itu pengawas UNBK? Apa tugas dari pengawas UNBK? Siapa yang dapat menjadi pengawas UNBK? Pengawas UNBK adalah guru yang diberi kewenangan untuk mengawasi dan menjadmin kelancaran pelaksanaan UNBK di ruang ujian.

Pengawas UNBK memiliki peran yang sama dengan pengawas ujian UNKP, yaitu masih dalam cakupan pengawasan agar situasi saat pelaksanaan terkondisi dengan baik dan stabil. 

Walau pun kedengarannya simpel, tapi tugas pengawas UNBK bisa sangat membantu para siswa dalam proses pelaksanaan UNBK. Baik sebelum pengerjaan, saat pelaksanaan UNBK, dan saat selesai. 

Jika pengerjaan tanggung jawab yang diemban para pengawas tidak sesuai dan berantakan, alhasil akan mengganggu tugas dari Sumber Daya Manusia pelaksana lainnya seperti Proktor dan Teknisi.


Baca Juga

Apa saja sih rincian lengkap dari tugas seorang pengawas UNBK?

Mengenal Pengawas UNBK Beserta Tugas Terbarunya

Di salin langsung dari Peraturan BSNP tentang Petunjuk Teknis UN CBT Tahun Pelajaran 2014/2015.

Kok dari juknis lama min? bukannya di judul tertulis tugas terbaru pengawas UNBK.

Sebelum menjalankan tugasnya, para pengawas dan SDM pelaksana UNBK lainnya diberikan pelatihan. Oleh karena itu 
tugas - tugas yang diserahkan kepada pengawas UNBK seharusnya sudah terlampir pada berkas - berkas pelatihan yang diberikan Tim teknis yang mengadakan pelatihan tersebut.
Sedangkan untuk POS UN tahun kemarin, lampiran tugas - tugas pengawas tidak dirincikan sedemikian rupa. Dan setelah admin membaca dan menafsirkan Peraturan BSNP tentang Petunjuk Teknis UN CBT Tahun Pelajaran 2014/2015 terdapat banyak kesamaan yang sudah admin jumpai. 

*Link Download Peraturan BSNP tentang Petunjuk Teknis UN CBT [Unduh Disini]

Dan berikut ini rincian tugas dari seorang pengawas UNBK...

Tugas Pengawas UNBK


Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh teknisi sekolah penyelenggara UN CBT sebelum pelaksanaan UN CBT adalah sebagai berikut:
a. Empat puluh lima (45) menit sebelum ujian dimulai pengawas ruang telah hadir di lokasi sekolah/madrasah penyelenggara UN;
b. Pengawas ruang menerima penjelasan dan pengarahan dari Ketua Panitia UN CBT Tingkat Satuan Pendidikan;
c. Pengawas ruang mengisi dan menandatangani pakta integritas di depan ketua Panitia UN CBT Tingkat Satuan Pendidikan;
d. Pengawas masuk ke dalam ruang UN 20 menit sebelum waktu pelaksanaan untuk melakukan hal-hal berikut secara berurutan:


1) memeriksa kesiapan ruang ujian;
2) menaruh kertas corat-coret di meja komputer peserta;
3) mempersilakan peserta UN untuk memasuki ruang dengan menunjukkan kartu peserta UN dan meletakkan tas di bagian depan ruang ujian, serta menempati tempat duduk sesuai dengan nomor yang telah ditentukan;
4) memeriksa dan memastikan setiap peserta UN hanya membawa alat tulis yang akan dipergunakan untuk corat-coret di tempat duduk masing-masing;
5) meminta peserta memasukkan username/password;
6) meminta peserta untuk mengecek kesesuaian identitas di laman identitas;
7) meminta peserta untuk mengecek kesesuaian mata uji;
8) memastikan peserta ujian menandatangani daftar hadir;
9) memimpin doa dan mengingatkan peserta untuk bekerja dengan jujur;
10) menerima TOKEN UJIAN dari Proktor;
11) mengumumkan TOKEN UJIAN kepada peserta dan meminta peserta memasukkan TOKEN UJIAN;
12) mengingatkan peserta agar terlebih dahulu membaca petunjuk cara menjawab soal;
13) mempersilakan peserta UN untuk mulai mengerjakan soal;
14) selama UN berlangsung, pengawas ruang UN wajib:
a) menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang ujian;
b) memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang melakukan kecurangan;
c) melarang orang yang tidak berwenang memasuki ruang UN selain peserta ujian;
d) menaati larangan berikut: DILARANG merokok di ruang ujian, mengobrol, membaca, memberi isyarat, petunjuk, dan bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban
dari soal UN yang diujikan.
e. meminta peserta yang sudah selesai untuk log out dan meninggalkan ruang ujian;
f. setelah sesi selesai, pengawas ruang UN:
1) membersihkan meja komputer peserta dari kertas corat-coret yang sudah digunakan;
2) menaruh kertas corat-coret yang baru di meja komputer peserta untuk sesi selanjutnya;
3) menyerahkan tiga lembar daftar hadir peserta dan dua lembar berita acara pelaksanaan UN kepada Panitia UN CBT Tingkat Sekolah Pendidikan.
4) mengingatkan Proktor untuk memeriksa kembali seluruh peserta yang sudah logout
Advertisement

Baca juga:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar